Sakramen Krisma

Sakramen Penguatan memberikan materai bagi mereka yang dibaptis untuk melanjutkan perjalanan inisiasi kristiani. Memperkaya mereka dengan anugerah Roh Kudus dan mempersatukan secara lebih sempurna dengan Gereja. Mewajibkan mereka menjadi saksi-saksi Kristus dengan perkataan dan perbuatan, menyebarkan dan membela iman.

Syarat :
Minimal kelas 2 SMP.
Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik dan menerima komuni pertama tetapi belum
menerima Sakramen Penguatan.
Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai katekumen

Belum Menikah
Fotocopy surat baptis
Fotocopy KK paroki terupdate
Surat Pengantar Pastor Paroki, jika berasal dari luar Paroki

Sudah menikah
Fotocopy surat baptis
Fotocopy KK paroki
Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada)
Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada)
Surat Pengantar Pastor Paroki, jika berasal dari luar Paroki

Download Form Sakramen Krisma