Sakramen Perkawinan

Dalam Sakramen Perkawinan, seorang laki-laki dan perempuan mengadakan perjanjian. Membentuk mereka dalam persekutuan seumur hidup. Terarah pada kesejahteraan suami istri, kelahiran dan pendidikan anak. Perkawinan di antara orang-orang yang dibaptis, oleh Kristus Tuhan diangkat ke martabat sakramen.

Persyaratan Pendaftaran Perkawinan

Katolik
Surat baptis asli yang diperbaharui (6 bln terakhir)
Fotocopy KTP
Fotocopy KK paroki terupdate
Surat pengantar dari Ketua Lingkungan
Surat pengantar dari Paroki jika dari luar paroki
Surat ijin komandan bagi anggota TNI/POLRI

Kristen

Surat baptis Gereja Kristen
Fotocopy KTP
Fotocopy KTP dari 2 orang saksi yang menyatakankebenaran belum menikah.
Surat ijin komandan bagi anggota TNI/POLRI

Islam / Hindu / Budha / Tionghoa
Fotocopy KTP
Fotocopy KTP dari 2 orang saksi yang menyatakan kebenaran belum menikah.
Surat ijin komandan bagi anggota TNI/POLRI

Download Form Sakramen Perkawinan