Baptis Darurat

Baptis adalah gerbang dari sakramen-sakramen yang perlu untuk keselamatan. Dalam Sakramen Baptis, manusia dibebaskan dari dosa, dilahirkan kembali sebagai anak-anak Allah serta digabungkan dengan Gereja.

Syarat :
Kondisi dalam bahaya kematian.
Jika masih bayi/anak, ada permintaan langsung dari orangtua kandung.
Jika sudah dewasa/lansia, ada permintaan yang pernah disampaikan oleh yang bersangkutan secara langsung pada
pihak keluarga dan/atau tidak akan menjadi batu sandungan bagi yang lain.
Jika sudah menikah, mohon diperhatikan status perkawinan yang bersangkutan, sedapat mungkin dipastikan tidak
bertentangan dengan moralitas perkawinan katolik (mis: tidak poligami atau poliandri).

Syarat wali baptis :
Seorang katolik yang berusia dewasa dan telah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni dan Penguatan)

Download Form Baptis Darurat